*Bawaslu Jakpus Batal Periksa Gibran soal Bagi-Bagi Susu di CFD - kodemimpi

Ingat KOPI Ingat KodeMimpi

promoterbaik, segudangpromo, Main togel gampang, diskon besar, mudah menang, gampangmenang, withdrawcepat, deposit, depocepat, deposittercepat, bonusharian, bonusnewmember, segudangbonus, bonus terbanyak, dapat 100% new member, harian 50% untuk slotgame, sehari dapat 5x claim. Salah satu bandar online terbaik dan terpercaya, kodemimpi, minumkopiingatkodemimpi, kopimanis, kopiwangi, slotgame, sehari dapat 5x claim. Salah satu bandar online Terbaik dan Terpercaya, togel tanpa diskon hadiah lebih besar, togel masang terbalik dibayar juga, segudang bonus, bandar online terbaik, pragmatic, habanero, slotgame, pgsoft , microgaming, sbobet , jokergaming, sabasport, ioncasino, maxwin, zeus,bonaza , slotgameterbaik, slotgacor, slotrtp terbaik, rtp akurat , rtp, koigate , gate of olympus, bukumimpi , bukumimpibt, whatsapp, telegram, facebook, newmember, bonusnewmember, bonusharian, bonus, daftaronline, daftartogel, daftarslotgame, daftarlslot, sdyneypools, sdyney, singapore4d, sgp4d , sgptoto, singaporetoto, hongkongpools, hongkong, pasaranhongkong, pasarantotomacau, masangtogel, masangbuntut, mainslot, mainslotgame, gacor, gacorslot, slotgacor,

kodemimpi,kode mimpi

*Bawaslu Jakpus Batal Periksa Gibran soal Bagi-Bagi Susu di CFD

KODEMIMPI

Bawaslu Jakpus Batal Periksa Gibran soal Bagi-Bagi Susu di CFD

judul

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat batal memeriksa calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka atas dugaan pelanggaran Pemilu saat membagikan susu di area Car Free Day (CFD) Jakarta. Sedianya, Gibran diperiksa pada Kamis (28/12) besok.

Iya (batal diperiksa). Hasil Rapat Pleno Bawaslu Jakpus tadi (klarifikasi) dianggap cukup," kata Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, Bawaslu Pusat telah mendapatkan cukup bahan untuk dijadikan kajian untuk memutus dugaan pelanggaran tersebut. Salah satu bahan kajiannya ialah hasil pendalaman laporan yang dilakukan Bawaslu RI.

Selanjutnya, Bawaslu Pusat akan melakukan putusan terkait ada atau tidaknya pelanggaran atas kegiatan bagi susu putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut. Adapun putusan akan digelar pada Jumat (29/12) mendatang.

Kita lanjut pada putusan Bawaslu Jumat (29/12) nanti," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Calon Wakil Presiden nomor urut 2 dalam Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran partai koalisi membagikan susu dalam Car Free Day di Jakarta yang dilakukan pada Minggu (3/12/2023)

Kegiatan yang dilakukan Gibran tersebut diduga melanggar Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang isinya "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut".

Bawaslu

Gibran Rakabuming Raka

Pilpres 2024